300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk juga untuk tetapi dirumahkan, sebab sejumlah perusahaan tambang batu bara pada kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja juga sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menunjukan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan kaum karyawannya, karena tak ada aktivitas perusahaan dalam lapangan, sehingga sekitar 300 karyawan untuk akan tetapi dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal tinggal.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. tapi bila kondisinya masih semisal ini, harga batu bara tak meningkat, maka tidak menutup kemungkinan mereka mau di-phk, ungkap sorijan.

saat ini berdasarkan sorijan, terdapat lima perusahaan tambang batu bara yang sudah merumahkan para karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya serta telah melayani catatan daripada sederat perusahaan kelapa sawit dan merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit dalam pasar internasional juga mengalami penurunan. perusahaan dan sudah menyampaikan akan terjadi pengurangan merupakan wkp, stn dan agro indomas, kata sorijan.

bagi perusahaan, bila harga tidak mengalami peningkatan maka biaya operasional terlebih supaya gaji karyawan tak sebanding melalui pendapatan.

tapi, tersebut baru sebatas penyampaian rencana mereka namun tersebut mampu saja terjadi apabila harga sawit tak naik, ujar sorijan yang mengaku belum mengetahui secara tentu kasus karyawan dan akan dalam phk, sebab baru di perencanaan dan belum ada permohonan dipercaya ke disnakersos.