Tiga lurah mundur karena jadi bacaleg

pemerintah kabupaten bantul, daerah istimewa yogyakarta, hingga kini telah menerima surat peryataan pengunduran diri daripada tiga lurah sebab keikitsertaan mereka merupakan bakal calon anggota legislatif untuk pemilihan umum 2014.

kepala pihak (kabag) pemerintahan desa (pemdes) bantul, sigit widodo mengatakan, pihaknya telah mendapat info dari komisi pemilihan umum (kpu) bantul bahwa terdapat tujuh lurah yang ikut registrasi bakal caleg melalaui partai politik (parpol) peserta pemilu 2014.

hingga hari ini kami masih menerima surat pernyataan pengunduran diri tiga lurah, Salah satu diantaranya sudah melengkapi persyaratan, sedangkan yang lain belum. jadi proses jalan selalu, katanya.

menurut dia, tiga lurah yang sudah mengajukan tersebut tiap-tiap lurah desa pleret nur subiayantoro serta lurah desa argodadi sedayu setyo pranyoto lalu lurah desa sendangsari pajangan sapta sarosa.

Informasi Lainnya:

informasi daripada kpu dalam waktu verifikasi berkas pendaftaran bakal caleg berbagai lurah sudah belum melampirkan surat pernyataan pengunduran diri. maka kemungkinan mereka lurah melengkapi di tahapan perbaikan, katanya.

ia menyampaikan, surat pengunduran diri lurah ingin langsung di proses bila desa sudah memberikan laporan keterangan pertangungjawaban (lkpj) akhir jabatan, tergolong kesiapan desa selama penunjukkan penanggung jawab pemerintah desa.

prosesnya cepat bila telah ada lkpj akhir jabatan lurah juga betul, kami bisa segera menggelar rapat bersama pihak mengenai juga tentunya nanti kami dapat langsung meminta bupati agar mengeluarkan surat keputusan (sk), ujarnya.