Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan terhadap ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif pada lahan chevron agar dihentikan sebab perkara ini hanya memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini juga memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan terdakwa lainnya serta mengganggu iklim investasi selama kalangan industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf terhadap wartawan di jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy serta empat tersangka lainnya pada pengadilan tipikor jakarta pusat agar membeli hak hukum menghadirkan saksi ahli yang kompeten.

kami telah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan yang sedang berjalan, untuk majelis hakim bertindak adil dan tidak diskriminatif. bagian ricksy cuma diberikan masa seminggu agar menghadirkan saksi ahli, sedangkan jaksa memiliki 26 saksi ahli di 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan dan dua saksi ahli saja yang memberatkan, ujar dia yang ditemani tito pranolog serta andi irman.

Informasi Lainnya:

ia mengatakan perkara dan menangkap ricksy prematuri, serta beberapa orang lainnya, berkaitan dengan proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis, selama lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) selama sejumlah wilayah pada sumatera, selama kurun waktu 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret lalu, ketika jampidsus mulai melakukan penyidikan. hanya berselang beberapa hari saja di 12 maret kemarin, direktur penyidikan telah menganggarkan sprindik melalui tersangka ricksy prematuri serta general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini lalu menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo dan endah rumbiyanti-- juga seorang kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal itu telah merupakan fakta dan telah dipublikasikan di persidangan, ujarnya.

selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, ketika sebagian tersangka lain bebas pada sidang pra peradilan.

di pihak lain, tutur dia, selama fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menungkapkan substansi konsentari bioremediasi itu sudah berjalan pas dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja menyampaikan substansi pekerjaan bioremediasi tersebut telah berjalan pas dengan pp no 18 tahun 1999 dan kepmen lh nomor 128 tahun 2003, papar dia.

ia menunjukan pt cpi adalah perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) dengan bp migas (sekarang berubah adalah skk migas). salah Salah satu kewajiban cpi dibuat perusahaan psc adalah memulihkan lahan-lahan dan tercemar akibat operasi dan eksplorasi migas.

cpi pun mengadakan tender supaya website pemulihan lahan melalui metode bioremediasi pada sejumlah tujuan dan menjadi wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender yang digelar cpi. pt gpi salah Satu pemenangnya dengan seleksi dan ketat juga transparan. sebagai direktur gpi yang bertanggungjawab di menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah yang menandatangani kontrak kerja melalui cpi, kata dia.

ia menduga catatan awal angka ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta pada jakarta, yang pernah pilihan kali mengikuti tender proyek bioremediasi selama cpi ternyata kalah. atas catatan tersebut kejaksaan agung menduga bioremediasi itu tak dilaksanakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses seterusnya, kata dia, proyek bioremediasi itu dianggap berdampak pada keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli yang didatangkan jpu daripada bpkp selama salah Salah satu persidangan.

padahal di persidangan pra peradilan yang diajukan kaum terdakwa daripada cpi, yang berlangsung selama november lalu, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja di kesaksiannya di pn jakarta selatan menegaskan kiranya bpkp tidak berwenang menghitung kerugian negara. keuntungan ini sebab telah diatur dalam undang-undang kiranya yang berhak mengaudit merupakan badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, ujarnya.

ahli keuangan tersebut menyebut bpkp tidak meninggalkan kewenangan menghitung kerugian negara dengan demikian hasilnya pun menjadi tak sah serta mesti batal demi hukum. bahkan hasil penghitungan tersebut tidak mampu dimasukkan untuk alat bukti.

menurut mukhlis, hingga ketika ini, lanjutnya, persentasi penandatangan petisi itu tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 orang daripada seluruh komponen masyarakat indonesia, disamping kaum alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, cuma ingin menyamakan pemahaman kepada masyarakat indonesia terkait proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.

kami berharap demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon terhadap ky supaya memantau penegakkan hukum di angka ini agar berjalan dengan adil serta transparan, katanya.

selain itu, ia memohon supaya ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh dapat memimpin persidangan serta memberhentikan melalui lebih adil sesuai dengan suara nurani hakim untuk wakil tuhan selama wajah bumi.