Pedagang Kalimalang menolak pembongkaran

eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal selama sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan diantara aparat serta penghuni bangunan.

"siapa bilang website saya ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun dan telah membeli izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.

kericuhan itu dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen serta semi permanen dan berjajar di pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.

puluhan penghuni dan membakar sejumlah ban di tengah badan jalan inspeksi kalimalang dijadikan visualisasi daripada kekesalan mereka pada aparat.

akibatnya, arus 2012 lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.

sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang info hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, serta yang lain.

"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 perihal k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, saat memimpin pembongkaran.

menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area tersebut yang sebelumnya sudah mendapat dana kerohiman sebagai kompensasi atas penghancuran itu.

"90 persen dalam antaranya mengikuti dana kerohiman tersebut. sementara yang menolak, merasa kompensasi yang kita miliki tidak cocok," ujarnya.

upaya pembongkaran itu, papar dia, sudah diselenggarakan pas prosedur, yakni melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 lalu.

"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau ada pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini amat mengganggu ketertiban," ujarnya.