Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan juga ditahan selama lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada pada lapas cibinong, tiba dalam kamis malam pukul 23.00 wib, kata hubungan masyarakat (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi dalam jakarta, jumat.

susno tiba dengan disertai pengacaranya serta bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji sudah dimasukkan ke dalam dpo setelah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin pada bandung. penetapan dpo itu berdasarkan surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 juga kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat itu mengenai santunan pencarian atau menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang dari kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke berbagai kejaksaan selama indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). setelah dengan proses yang alot, eksekusi itu gagal terlaksana karena susno membayar perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim, saat menangani persentasi arowana dengan melayani kejutan rp500 juta agar mempercepat penyidikan jumlah tersebut.