Akil: jadi caleg, menteri tidak perlu mundur

ketua mahkamah konstitusi akil mochtar mengatakan betul menteri yang maju untuk calon anggota legislatif (caleg) tak perlu mundur dari jabatannya.

menteri tersebut jabatan publik, bukan jabatan politik yang dijalani dengan pemilu, maka tidak mesti mundur, papar akil, dalam jakarta, kamis.

menurut dia, jabatan menteri bukan digarap melalui pemilihan umum seperti kepala daerah yang harus mundur dulu kalau hendak berkembang sebagai calon legislatif.

jabatan menteri tergantung presiden, jadi tak mesti berhenti. presiden mampu memberhentikan menteri kapan saja, ujarnya.

Informasi Lainnya:

hal ini berbeda saat benar kepala daerah hendak maju dibuat ccaleg. benar kepala daerah dan mau berkembang sebagai calon legislatif harus mundur terlebih dahulu daripada jabatannya karena kepala daerah merupakan jabatan umum dan dipilih segera dengan rakyat.

jabatan kepala daerah tersebut jabatan tunggal, domainnya tak dapat diwakili siapapun di hal mendatangkan kebijakan, gamblang mantan politisi golkar ini.

jika betul kepala daerah maju dijadikan caleg serta tak mundur daripada jabatannya, dengan demikian dia menimbulkan hal lebih dibandingkan calon dan bukan seorang kepala daerah.

jika dia tak mundur tentu dia meninggalkan hal lebih dibandingkan melalui calon yang bukan betul kepala daerah. tersebut tidak adil, tegas akil.