Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), mengamankan 20 kilogram ganja sekaligus menangkap tiga pihak pembawanya.

kita menangkap tiga pihak penduduk yang kedapatan membawa ganja pada suatu razia, tutur kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis dalam pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu dilaksanakan kurang lebih jam 05.30 wib saat aparatnya sedang mengerjakan razia selama depan pos lantas pangkalan brandan, katanya.

saat itu melintas mobil avanza dengan nomor polosi bl 593 z dan pada dalamnya terdapat tiga penduduk yang datang dari arah aceh mau menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan serta memeriksa kendaraan itu beserta isinya sebab adanya kecurigaan pada penumpang maupun supir mobil itu.

setelah diteliti secara seksama, tutur zainuddin, didapati 20 kilogram ganja pada pada kendaraan itu.

tiga pihak berinisial ts (23), petani di desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh sulit, ms (23) pegawai swasta penduduk desa lantrun dan edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh sulit, segera ditahan pada mapolsek pangkalan brandan untuk penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat melalui undang undang narkotika melalui ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.